Hadis 1221
Pedoman Jika Ragu Rakaat Shalat dan Sujud Sahwi
Sunan an-Nasai : 1221
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1221
أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبِ بْنِ عَرَبِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلْيُلْغِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى الْيَقِينِ فَإِذَا اسْتَيْقَنَ بِالتَّمَامِ فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ قَاعِدٌ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعَتَا لَهُ صَلَاتَهُ وَإِنْ صَلَّى أَرْبَعًا كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Bila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, maka hilangkan yang ragu dan pedomanilah yang diyakini. Bila ia yakin telah sempurna shalatnya, maka sujudlah dua kali dalam keadaan duduk, jika ia shalat lima rakaat maka (dua sujud tersebut) sebagai penggenapnya, dan jika ia shalat empat rakaat maka itu penghinaan bagi setan."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Jika merasa bimbang dengan jumlah rakaat, disarankan untuk memilih angka yang lebih diyakini atau lebih sedikit.
- Melakukan sujud sahwi sambil duduk dipercaya dapat menggenapkan shalat jika ternyata kurang.
- Menurut riwayat, sujud dua kali saat ragu bisa menghinakan godaan setan yang mengganggu fokus kita.
