Hadis 1178
Larangan Menyingkirkan Kerikil Tempat Sujud Ketika Shalat
Sunan an-Nasai : 1178
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1178
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَالْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ وَاللَّفْظُ لَهُ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَمْسَحْ الْحَصَى فَإِنَّ الرَّحْمَةَ تُوَاجِهُهُ
Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Al Husain bin Harits] -dan lafadz ini miliknya- dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abu Dzarr] dia berkata: Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Apabila salah seorang diantara kalian shalat, jangan menghapus batu-batu kerikil kecil (di waktu sujud), karena sesungguhnya rahmat berada dihadapannya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Umat Islam dilarang menyibukkan diri dengan menyingkirkan batu atau kerikil di tempat sujud saat shalat.
- Orang yang melaksanakan shalat sedang dihadapkan pada rahmat Allah yang sangat luar biasa besar.
- Menjaga rasa khusyuk dalam shalat jauh lebih penting dan utama daripada memperbaiki area tempat sujud.
- Disarankan untuk meminimalkan gerakan fisik tambahan yang tidak ada kaitan langsung dengan rukun ibadah shalat.
