Hadis 1145
Memahami Letak Kaki dalam Posisi Duduk Iftirasy Sesuai Sunnah
Sunan an-Nasai : 1145
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1145
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَحْيَى عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ مِنْ سُنَّةِ الصَّلَاةِ أَنْ تُضْجِعَ رِجْلَكَ الْيُسْرَى وَتَنْصِبَ الْيُمْنَى
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [bapaknya] dia berkata:"Termasuk sunnah shalat adalah engkau menidurkan kaki kiri dan menegakkan kaki kanan."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Pedoman sunnah mengarahkan kita untuk mengatur duduk shalat dengan merebahkan atau menidurkan bagian telapak kaki sebelah kiri.
- Bersamaan dengan ditidurhkannya kaki kiri, telapak kaki kanan disyaratkan untuk mengambil posisi berdiri atau ditegakkan menekan lantai.
- Mempraktikkan cara melipat kaki yang tampak sepele ini membuktikan bahwa ibadah kita terhubung erat dengan kebiasaan generasi awal Islam.
