Hadis 1141
Anjuran Bertumpu ke Tanah Saat Bangkit Menuju Rakaat Selanjutnya
Sunan an-Nasai : 1141
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1141
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ قَالَ كَانَ مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ يَأْتِينَا فَيَقُولُ أَلَا أُحَدِّثُكُمْ عَنْ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيُصَلِّي فِي غَيْرِ وَقْتِ الصَّلَاةِ فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ السَّجْدَةِ الثَّانِيَةِ فِي أَوَّلِ الرَّكْعَةِ اسْتَوَى قَاعِدًا ثُمَّ قَامَ فَاعْتَمَدَ عَلَى الْأَرْضِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Busysyar] dia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dia berkata: bahwa[Malik bin Huwairits] datang kepada kami lalu berkata: "Maukah kalian aku perlihatkan cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat?" Lalu -Malik- mengerjakan shalat diluar waktu shalat, jika mengangkat kepalanya dari sujud kedua pada rakaat pertama maka ia duduk dalam keadaan lurus, kemudian bangun dengan bertumpu ke tanah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seusai melaksanakan sujud kedua pada tahapan rakaat pertama, disunnahkan mengambil posisi duduk tegak dan lurus lebih dahulu sebelum langsung berdiri.
- Saat proses bangkit dari posisi duduk istirahat menuju posisi tegak berdiri, diperbolehkan dan dianjurkan menggunakan tangan sebagai tumpuan ke lantai.
- Mendemonstrasikan cara ibadah nabi dapat dan sah dilakukan walau sedang tidak berada dalam keadaan menunaikan shalat wajib.
