Hadis 1024
Nasihat Umar bin Khattab Tentang Sunnah Memegang Lutut Saat Ruku'
Sunan an-Nasai : 1024
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1024
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عُمَرَ قَالَ سُنَّتْ لَكُمْ الرُّكَبُ فَأَمْسِكُوا بِالرُّكَبِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abu 'Abdurrahman] dari ['Umar] dia berkata:"Disunahkan bagi kalian (memegang) lutut, maka peganglah lutut-lutut kalian (saat ruku')."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Para sahabat Nabi sangat tegas dan peduli dalam menjaga keaslian sunnah tata cara shalat.
- Memegang erat lutut saat posisi ruku' adalah sunnah pasti yang diwariskan dari ajaran Nabi.
- Menjaga kesesuaian gerakan fisik dalam shalat adalah bentuk penghormatan kita pada tuntunan agama.
