Hadis 1022
Koreksi Posisi Tangan Saat Ruku' dari Orang Tua ke Anak
Sunan an-Nasai : 1022
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1022
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي يَعْفُورٍ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ صَلَّيْتُ إِلَى جَنْبِ أَبِي وَجَعَلْتُ يَدَيَّ بَيْنَ رُكْبَتَيَّ فَقَالَ لِيَ اضْرِبْ بِكَفَّيْكَ عَلَى رُكْبَتَيْكَ قَالَ ثُمَّ فَعَلْتُ ذَلِكَ مَرَّةً أُخْرَى فَضَرَبَ يَدِي وَقَالَ إِنَّا قَدْ نُهِينَا عَنْ هَذَا وَأُمِرْنَا أَنْ نَضْرِبَ بِالْأَكُفِّ عَلَى الرُّكَبِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Ya'fur] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dia berkata:"Aku pernah shalat di sisi ayahku, dan aku meletakkan tanganku di antara kedua lututku. Lalu [Ayahku] berkata kepadaku: 'Rapatkan kedua telapak tanganmu pada lututmu'. Kemudian aku melakukan hal itu sekali lagi, dan ayahku memukul tanganku sambil berkata: 'Kita dilarang melakukannya -yaitu meletakkan tangan di antara dua lutut- dan kita diperintahkan meletakkan telapak tangan di atas lutut'."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang ayah bertugas mendidik dan mengoreksi tata cara shalat anaknya yang keliru dengan cara yang tegas namun mendidik.
- Gerakan meletakkan tangan di antara dua lutut saat ruku' telah dilarang dalam syariat shalat.
- Posisi ruku' yang benar dan sah adalah dengan meletakkan telapak tangan di atas bagian lutut.
