Hadis 1015

Mengangkat Tangan Cukup Sejajar Pundak dalam Gerakan Shalat

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1015

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِيَ مَنْكِبَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dia berkata:"Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika memulai shalat maka beliau mengangkat kedua tangannya sampai lurus dengan kedua bahunya. Beliau juga melakukan hal itu saat takbir untuk ruku' dan saat mengangkat kepala dari ruku'."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Disunnahkan mengangkat kedua tangan cukup sejajar dengan pundak atau bahu saat kita mengawali shalat dan i'tidal.
  • Agama Islam memberikan kelonggaran dan kemudahan dengan adanya variasi gerakan shalat yang diajarkan oleh Nabi.
  • Kita tidak boleh bertengkar atau menyalahkan orang lain hanya karena perbedaan mengangkat tangan sejajar bahu atau telinga.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami